<p> Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manuasia bagi APIP di lingkungan Inspektorat Kabupaten Badung, Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, S.Sos, M.Si menyelenggarakan kegiatan PKS ( Pelatihan  Kantor Sendiri ) Audit Internal bagi APIP di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Badung. PKS dilaksanakan dari tanggal 30 Januari 2019 sampai dengan tanggal 1 Februari 2019 bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Badung yang dibuka oleh Assisten Administrasi Umum Cokorda Raka Dharmawan SH mewakili Wakil Bupati Badung. Sebagai instruktur kegiatan tersebut  yaitu Bapak Mohamad Hassan, MAFIS, QIA, CRMP, CRMA, CA, CACP, CPMA dan Bapak Heru Widagdo, CIA, CFSA, CGAP, CCSA, CRMA, QIA, CA, Ak, SE, MM dari Yayasan Pendidikan Internal Audit Jakarta.</p> <p> Wakil Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum menyampaikan apresiasi kepada Inspektur Kabupaten Badung beserta jajarannya atas terselenggaranya kegiatan PKS ini mengingat Inspektorat memiliki peran yang sangat stategis didalam hal pengawasan pemerintahan khususnya di Kabupaten Badung. Pimpinan juga menyampaikan agar peserta pelatihan yang dalam hal ini terdiri dari auditor dan P2UPD menjadikan kegiatan pelatihan ini sebagai ajang untuk meningkatkan kualitas diri sehingga kedepannya mampu memberikan pengawasan atupun pendampingan bagi seluruh Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung di dalam melaksanakan tupoksinya masing-masing sehingga dapat meminimalisir adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p> <p> Sementara itu Inspektur Kabupaten Badung dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa kegiatan PKS tersebut adalah implementasi dari Keputusan Bupati Badung Nomor : 22/03/HK/2019 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Penunjukan Instruktur dan Peserta Pelatihan Kantor Sendiri di Kabupaten Badung Tahun 2019 sehingga dipandang perlu untuk menekankan pentingnya pengetahuan diri dari masing – masing Auditor maupun P2 UPD yang ada di Inspektorat Kabupaten Badung. Untuk tahun ini Inspektorat Kabupaten Badung mendapat tambahan personil  P2UPD sebanyak 24 orang, sehingga diharapkan dengan adanya tambahan personil tersebut dapat memperlancar Inspektorat dalam melaksanakan tupoksinya sebagai APIP, dimana semakin banyaknya kegiatan dengan regulasi yang setiap saat dapat berubah dan mengingat bahwa Inspektorat Kabupaten Badung saat ini menuju  level 3 Kapabilitas APIP.</p>
Pelatihan Kantor Sendiri ( PKS ) Internal Audit di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Badung
06 Feb 2019