<p> Sesui dengan Surat Keputusan Bupati Badung Nomor : 11/03/HK/2018 tentang Penetapan Organisasi Dalam Kegiatan Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani di Kabupaten Badung, Perusahaan Daerah Air Minum Tirtha Mangutama Kabupaten Badung menjadi salah satu unit organisasi yang akan mendapatkan penilaian dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia terkait Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Kerupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) Tahun 2019.</p> <p> Sehubungan dengan hal tersebut maka Tim Pembina ZI Kabupaten Badung yang terdiri dari unsur Inspektorat Kabupaten Badung, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Badung, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung dan Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan pembinaan Zona Integritas di Kantor PDAM Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan gambaran tentang data dukung yang diperlukan untuk memenuhi indikator penilaian yang ada dalam template dari Kemenpan-RB. </p> <p> Pada kesempatan ini Tim Pembina ZI Kabupaten Badung dipimpin oleh Ka.Sub.Evaluasi dan Pelaporan pada Inspektorat Kabupaten Badung Made Dibia Wibawa, SSTP.MM. dan dari Tim ZI PDAM Tirtha Mangutama Kabupaten Badung dipimpin oleh Direktur Umum I.A. Eka Dewi.W dan Direktur Teknik I Wayan Suyasa beserta jajarannya. Pada kesempatan tersebut Direksi PDAM Kabupaten Badung mengapresiasi upaya dari Tim ZI Kabupaten Badung dan berharap dengan adanya pembinaan ini dapat memudahkan Tim Zona Integritas Pada PDAM Tirtha Mangutama Kabupaten Badung untuk selalu berkoordinasi didalam memenuhi data dukung yang diperlukan sebagai indikator  pada template penilaian sehingga diharapkan kedepannya Kantor PDAM Tirtha Mangutama Kabupaten Badung mampu mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ).</p>
Pembinaan Zona Integritas di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum Tirtha Mangutama Kabupaten Badung
19 Feb 2019