<p> Sesuai dengan Surat Inspektur Kabupaten Badung Nomor : 768/367/Inspektorat tentang Monitoring LHKPN, Inspektur Kabupaten Badung diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Badung Drs. I Made Ananta Wiguna, MM melakukan monitoring pengisian LHKPN. Monitoring ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 21 februari 2019 dengan memberikan sosialisasi e-LHKPN dan penegasan target pelaporan melalui aplikasi e-LHKPN di Dinas P2KBP3A, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung yang bertempat di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten Badung. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pejabat di lingkungan P2KBP3A, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung. Sosialisasi ini sangat penting untuk dipahami oleh seluruh kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung guna mewujudkan penyelenggara Negara yang bersih, sebagai upaya transparansi awal menjabat sebagai instrumen pengawasan dan akuntabilitas saat akhir masa jabatan sesuai dengan Peraturan KPK nomor : 7 Tahun 2016 tentang Tata cara Pendaftaran Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan negara LHKPN ) serta untuk mempertahankan penghargaan LHKPN terbaik di Indonesia untuk Kabupaten Badung tahun 2018.</p>
Monitoring Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN ) Kabupaten Badung
25 Feb 2019