<p style="text-align: justify;"> Inspektur Kabupaten Badung diwakili oleh Ka. Sub. Bag Evaluasi dan Pelaporan I Made Dibia Wibawa, S.STP,M.M dan didampingi Ka. Sub. Bag Administrasi Umum Ir. A.A. IstriRatih Giriantari, M.A.P menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Propinsi Jawa Timur terkait  dengan Pelaksanaan  ProgramPegawai Pemeriksa Reaksi Cepat ( PPRC ) pada hari Selasa 2 April tahun 2019 di ruang Saber Pungli Inspektorat Kabupaten Badung. Ka. Sub .Bag Evaluasi dan Pelaporan dalam kesempatan ini menjelaskan  bahwa Pegawai Pemeriksa Reaksi Cepat ( PPRC ) adalah  sebuah program yang dibentuk untuk menindaklanjuti pengaduan yang diadukan oleh masyarakat berkenaan dengan penyalahgunaan wewenang dan pelayanan publik yang berada dilingkungan  Pemerintah Daerah . PPRC tersebut dibentuk pada saat di Inspektorat Kabupaten Badung belum terdapat pegawai yang menjadi Pejabat fungsional khusus yaitu P2UPD dan Auditor.  Lebih lanjut dikatakan  pada saat ini Inspektorat Kabupaten Badung sudah menyediakan  aplikasi pengaduan masyarakat   untuk menyalurkan aspirasi masyarakat,  aplikasi  tersebut antara lain whistle blower system ( Pelaporan Pelanggaran ) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional ( SP4N) yang dikelola oleh Menpan RB.   Masing – masing Aplikasi pengaduan tersebut mempunyai fungsi yang berbeda- beda antara lain whistle Blowersystem ( Pelaporan Pelanggaran ) untuk pengaduan yang bersifat fraud ( kecurangan ) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang mempunyai fungsi untuk pengaduan pelayanan publik .  Di samping itu ada juga masyarakat yang menyampaikan pengaduan secara manual. Pelaksanaan Aplikasi ini secara operasional harus mengacu kepada Standar Operasional Prosedur.  </p> <p style="text-align: justify;"> Sementara itu Wakil Ketua DPRD Mojokerto Bapak Junaidi dan Ketua Komisi I Bapak Riha Mustopa menyampaikan bahwa kedatangan komisi I yang membidangi peraturan perundang – undangan ke Inspektorat Kabupaten Badung adalah ingin bertukar pikiran dan informasi serta evaluasi baik pelaksanaan anggaran dan  program pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung dimana nantinya bisa dijadikan acuan  untuk melaksanakan program pengawasan kedepan .</p>
Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur
04 Apr 2019