<p style="text-align: justify;"> InspekturKabupaten Badung diwakili oleh Ka. Sub. Bag Evaluasi dan Pelaporan I Made DibiaWibawa, S.STP, M.S dan didampingi Ka. Sub. Bag Administrasi Umum Ir. A.A. Istri Ratih Giriantari, M.A.P menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Propinsi Jawa Timur terkait  denganadung. Ka. Sub .BagEvaluasi dan Pelaporandalam kesempatan ini menjelaskan  bahwa Pegawai Pemeriksa Reaksi Cepat ( PPRC )adalah  sebuah program yang dibentuk untuk menindaklanjuti pengaduan yang diadukan oleh masyarakat berkenaan dengan penyalahgunaan wewenang dan pelayanan publik yang berada dilingkungan  Pemerintah DaerahKabupaten Badung. PPRC tersebutdibentuk pada saat diinspektorat Kabupaten Badung belumterdapat pegawai yang menjadi Pejabatfungsionalkhususyaitu P2UPD dan Auditor.  Lebih lanjut dikatakan  pada saat ini inspektoratKabupaten Badung sudah menyediakan  aplikasi pengaduan masyarakat   untuk menyalurkan aspirasi masyarakat,  aplikasi  tersebut antara lain whistle blower system                  ( Pelaporan Pelanggaran ) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional ( SP4N) yang di kelola oleh Menpan RB.   Masing – masingAplikasipengaduantersebutmempunyaifungsi yang berbeda- beda antaralain whistle blowersystem                ( Pelaporan Pelanggaran ) untukpengaduan yang bersifatfraud       ( kecurangan ) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)yang mempunyaifungsiuntukpengaduanpelayanan publik .                        Di samping itu ada juga masyarakat yang menyampaikan pengaduan secara manual. Pelaksanaan Aplikasi ini secara operasional harus mengacu kepada Standar Operasional Prosedur.  </p> <p style="text-align: justify;">  Sementara itu Wakil Ketua DPRD Mojokerto Bapak Junaidi dan Ketua Komisi I Bapak Riha Mustopa menyampaikan bahwa kedatangan komisi I yang membidangi peraturan perundang – undangan ke inspektorat Kabupaten Badung adalah ingin bertukar pikiran dan informasi serta evaluasi baik pelaksanaan anggaran dan  program pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung dimana nantinya bisa dijadikan acuan  untuk melaksanakan program pengawasan kedepan .</p>
Kunjungan DPRD Mojekerto
31 Jul 2019