<p align="center">  </p> <p style="text-align: justify;"> Pemerintah Kabupaten Badung  menerima  penghargaan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2018 dan secara berturut turut sebanyak 5 kali dari 2014 sampai dengan 2018 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia . Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kakanwil  Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Bali mewakili Menteri  Keuangan Republik Indonesia diterima oleh Bupati Badung Badung I Nyoman Giri Prasta, S.Sos didampingi oleh Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa,SH,  dan Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti,S.Sos,M.Si.  Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah, Lurah dan Perbekel se-Kabupaten Badung di ruang Kertha Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung pada hari Selasa 29 Oktober 2019.</p> <p style="text-align: justify;"> Dalam kesempatan tersebut Kakanwil  Dirjen Perbendaharaan Kantor Wialayah Provinsi Bali Tri Budianto mengatakan bahwa penyerahan penghargaan dari Pemerintah RI kepada Pemerintah Kabupaten Badung adalah merupakan keberhasilan Pemintah Kabupaten  Badung mempertahankan opini Wajar tanpa Pengecualian  secara berturut-turtut sebanyak lima kali dari tahun 2014 sampai dengan 2018 terkait dengan penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. Lebih lanjut dijelaskan dengan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian  Pemerintah kabupaten  Badung membuktikan pengelolaan keuangan yang dilakukan sudah sangat baik serta akuntabilitas terjaga. Dan hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui bahwa  Pemerintah kabupaten Badung sudah melaksanakan kewajibanya dalam hal pengelolaan keuangan Daerah . Selain memberikan penghargaan pihaknya juga melakukan sharing session. Sementara itu Bapak Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta,S.Sos menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang setulus-tulusnya atas pemberian penghargaan dari Menteri Keuangan  kepada Pemerintah kabupaten  Badung atas penyusunan dan penyajian LKPD tahun 2018. Pemkab Badung didalam melaksanakan kegiatan tetap melaksanakan regulasi yang ada dan kami tetap  selalu mendapat binaan dari BPK RI Perwakilan Bali terkait penyusunan LKPD. Dan kami juga harapkan mendapat arahan dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan  Provinsi bali sebagai perpanjang tangan dari Kementerian Keuangan untuk menghindari terjadinya permasalahan  dikemudian hari karena kami siap untuk berbuat sesuatu yang baik dan benar serta siap menjadi  contoh di Indonesia tegas Bupati serta mengajak seluruh Pimpinan Perangkat Daerah untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan sehingga predikat WTP bisa kita pertahankan ditahun yang akan datang.</p>
Penyerahan Plakat dan Piagam Penghargaan opini WTP dari Menteri Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas LKPD tahun 2018.
31 Oct 2019