Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi pada hakekatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintah terutama menyangkut aspek – aspek kelembagaan (organisasi) ketatalaksanaan dan Sumber Daya Manusia. Untuk itu inspektur Kabupaten Badung diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Badung Drs. Made Ananta Wiguna, MM dan didampingi oleh Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten Badung I Made Didia Wibawa, S.STP, MM membuka Rapat Koordinasi tentang Persiapan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada hari Kamis 4 Maret 2020 di Ruang Inspektorat Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Perangkat Daerah Kabupaten Badung beserta staf yang menanganinya. Dalam kesempatan tersebut Sekretaris inspektorat Kabupaten Badung menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan adalah untuk mempermudah Pemerintah daerah dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan upaya – upaya perbaikan yang perlu dilakukan dan juga mempersiapkan inputing penilaian ke aplikasi PMPRB KemenPAN RB. Dalam penjelasan selanjutnya diharapkan kepada para Sekretaris agar dapat melaksanakan penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi tepat waktu. Hasil penilaian mandiri ini nantinya akan di verifikasi oleh KemenPAN RB dan akan menunjang Penilaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Badung. Sementara itu Kasubag Evaluasi dan Pelaporan I Made Dibia, S.STP, MM menjelaskan terkait dengan teknis pengisian template Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Media
2020-03-06 11:02:00
Oleh: badungkab
Dibaca: 598 Pengunjung
<p style="text-align: justify;">
</p>
<p style="text-align: justify;">
Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi pada hakekatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintah terutama menyangkut aspek – aspek kelembagaan (organisasi) ketatalaksanaan dan Sumber Daya Manusia. Untuk itu inspektur Kabupaten Badung diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Badung Drs. Made Ananta Wiguna, MM dan didampingi oleh Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten Badung I Made Didia Wibawa, S.STP, MM membuka Rapat Koordinasi tentang Persiapan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada hari Kamis 4 Maret 2020 di Ruang Inspektorat Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Perangkat Daerah Kabupaten Badung beserta staf yang menanganinya. Dalam kesempatan tersebut Sekretaris inspektorat Kabupaten Badung menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan adalah untuk mempermudah Pemerintah daerah dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan upaya – upaya perbaikan yang perlu dilakukan dan juga mempersiapkan inputing penilaian ke aplikasi PMPRB KemenPAN RB. Dalam penjelasan selanjutnya diharapkan kepada para Sekretaris agar dapat melaksanakan penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi tepat waktu. Hasil penilaian mandiri ini nantinya akan di verifikasi oleh KemenPAN RB dan akan menunjang Penilaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Badung. Sementara itu Kasubag Evaluasi dan Pelaporan I Made Dibia, S.STP, MM menjelaskan terkait dengan teknis pengisian template Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.</p>