WAKIL BUPATI BADUNG MEMBERIKAN PENGARAHAN UNTUK PERCEPATAN PENYELESAIAN LHKPN PERIODE PELAPORAN TAHUN 2019.

  • 2020-03-12 07:48:00
  • Oleh: inspektorat
  • Dibaca: 656 Pengunjung
WAKIL BUPATI BADUNG MEMBERIKAN PENGARAHAN UNTUK  PERCEPATAN PENYELESAIAN LHKPN PERIODE PELAPORAN TAHUN 2019.

WAKIL BUPATI BADUNG MEMBERIKAN PENGARAHAN UNTUK  PRCEPATAN PENYELESAIAN LHKPN PERIODE PELAPORAN TAHUN 2019.

Wakil Bupati Badung Drs. Iketut Suiasa, SHmemberikan pengarahan terkait dengan Prcepatan Penyelesaian LHKPN periode pelaporan tahun 2019. Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati didampingi oleh Inspektur Kabupaten Badung  Luh Suryaniti, S.Sos, M.Si dan dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang  Kriya Gosana Pemerintah Kabupaten Badung pada tanggal 9 Maret 2020. Wakil Bupati Badung menyampaikan bahwa salah satu pertanyaan yang tidak pernah lepas dari Komisi Pemberantasan Korupsi adalah tentang perkembangan LHKPN. Pemerintah Kabupaten Badung sudah berkomitnmen akan melakukan perbaikan secara terus menerus baik dari segi substansinya, pengisianya dan dari segi waktu. Dalam kesempatan ini  Wakil Bupati menjelaskan bahwa memang untuk mengubah mindsite seseorang perlu proses dan waktu dan mau tidak mau ini merupakan kewajiban kita, kewajiban konstitusi dan juga kewajiban moral kita. Kalau kita tidak  penuhi berarti dari segi moral kita tidak bagus dan ini merupakan ketaatan kita untuk mengisi LHKPN. Diminta kepada Perangkat Daerah agar mendorong wajib lapor LHKPN yang ada pada instansi masing-masing untuk mempercepat penyelesainya, sehingga Pemerintah Kabupaten Badung dapat mempertahankan tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN 100%.


Media


WAKIL BUPATI BADUNG MEMBERIKAN PENGARAHAN UNTUK  PERCEPATAN PENYELESAIAN LHKPN PERIODE PELAPORAN TAHUN 2019. 

  • 2020-03-12 07:48:00
  • Oleh: badungkab
  • Dibaca: 656 Pengunjung