<p style="text-align: justify;"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:200%"><span sans-serif="" style="font-family:Calibri,"><span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt"><span style="line-height:200%"><span arial="" style="font-family:">PLH Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Andhika Widarto didampingi Spesialis Tindak Pidana Korupsi Ariz Deddy Arham, Nurtjahyadi, Desi Arianti Sulastri Herlina jeane Aldian dan Aprizal Pramudya Perdana  membuka Bimbingan Teknis Program Percontohan Kabupaten Anti Korupsi Di Kabupaten Badung pada tanggal 25 Juni 2024 di Ruang Rapat Kriya Gosana Pusat Pemerintah Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut  dihadiri oleh <a name="_Hlk169859630">Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Suiasa, SH, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung,  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Para Ketua Komisi DPRD Kabupaten Badung, Inspektur Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kabuapten Badung, Pengurus KADIN, Organisasi Wanita Kabupaten Badung , Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Camat Se Kabupaten Badung, Pimpinan Perusahan Daerah Kabupaten Badung, Perbekel dan Lurah Se - Kabupaten Badung serta Bendesa Adat Se-Kabupaten Badung. Pada kesempatan tersebut Wakil  Bupati Badung menyampaikan selamat datang kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) beserta Tim Direktorat Pembinaan Peran Masyarakat dan Kementerian/Lembaga di Pusat “Mangupraja Mandala”.</a> Wakil Bupati Badung juga menyampaikan apresiasi yang setinggi - tingginya atas inovasi kegiatan pencegahan korupsi yang dilakukan saat ini oleh KPK RI berupa Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi dan kami berharap melalui program ini dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Badung sehingga menjadi tolok ukur keberhasilan pencegahan korupsi yang telah dilakukan.</span></span></span> <span lang="EN-US" style="font-size:12.0pt"><span style="line-height:200%"><span arial="" style="font-family:">Bupati Badung juga berkomitmen bahwa untuk membangun integritas dilakukan dalam setiap kegiatan mulai dari sisi perencanaan, penatausahaan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, asset, pendapatan, pelayanan publik, dana desa dan pengawasan. Ini menjadi perhatian KPK RI melalui <i>Monitoring Center For Prevention (MCP)</i><b> </b>KPK RI setiap tahunnya dimana Kabupaten Badung pada tahun 2023 mendapat Indeks MCP sebesar 97 dan merupakan kabupaten dengan indeks MCP tertinggi Tingkat nasional. Sementara itu Direktur Pembinaan dan Peran Masyarakat menyampaikan bahwa sebelum menetapkan Kabupaten Badung menjadi Kabupaten percontohan anti korupsi KPK RI memilih 2 Kabupaten Kota dan akhirnya KPK RI memilih Kabupaten Badung sebagai calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi  . Dan ini belum tentu dapat dipilih justru harus memenuhi beberapa proses yaitu tahap Bimbingan Teknis, Monitoring dan Evaluasi serta Penilaian. Ada beberapa kriteria yang menjadi tolak ukur penilaian ini antara lain  Capian MCP, Pengawasan, Peningkatan Pelayanan Publik, Pembangunan Budaya Antikorupsi,  Peran Serta Masyarakat dan Menjaga Kearaifan Lokal. Selanjutnya Inspektur Provinsi Bali menyampaikan bahwa pada prinsipnya kami mendukung dan mendorong enam indikator yang menjadi tolak ukur penilaian Percontohan Kabupaten Anti Korupsi dan ini harus  menjadi perhatian agar antara dokumen dan implementasinya selaras. Untuk itu kami mengajukan 2 kabupaten kota dan Kabupaten Badung yang  terpilih menjadi salah satu calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi bersama-sama dengan kabupaten Kulon Progo, Kota Surakarta dan Kota Payakambuh.</span></span></span></span></span></span></p>
Bimbingan Teknis Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi
25 Jun 2024