<p> </p> <p style="text-align: justify;"><em>KPK RI melalui Kasatgas V.2 Korsupgah KPK RI Nurul Icshan Al Huda menggelar  Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Badung Tahun 2024. Acara tersebut membahas masalah Monitoring Center For Prevention (MCP) Penertiban Aset, Optimalisasi Pajak dan Survei Penilaian Integritas (SPI)  yang  diselenggarakan di Ruang Rapat Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung pada hari Kamis 27 Juni 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Bupati Badung Drs. Ketut Suiasa, SH, Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung, Badan Pertanahan Kabupaten dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.</em></p> <p style="margin-bottom:0cm; text-align:justify; margin:0cm 0cm 10pt"><em><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:150%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span lang="EN-AU" style="font-size:12.0pt"><span style="line-height:150%">Dalam sambutannya, Wabup. Suiasa menyampaikan terima kasih kepada KPK RI atas arahan serta bimbingannya dalam membangun budaya anti korupsi dan penguatan sistem anti korupsi sehingga capaian MCP Pemkab. Badung semakin baik dari tahun ke tahun. "Terima kasih, kami telah banyak dipandu, sehingga indeks MCP Badung tahun 2023 sebesar 97 dan merupakan kabupaten dengan indeks MCP tinggi di tingkat nasional," jelasnya. Selain itu, capaian indeks SPI Badung sebesar 79,95, nilai ini lebih tinggi dari rata-rata nasional yakni sebesar 70,97. Hal ini akan lebih memicu untuk lebih meningkatkan pelayanan publik. </span></span></span></span></span></em></p> <p style="margin-bottom:0cm; text-align:justify; margin:0cm 0cm 10pt"><em><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:150%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span lang="EN-AU" style="font-size:12.0pt"><span style="line-height:150%">Lebih lanjut dijelaskan, mengenai masalah aset, Pemkab Badung telah melakukan penertiban dan menginventarisir semua permasalahan aset, karena aset daerah harus memiliki legalitas jelas, terutama aset tanah harus miliki sertifikat. Selain itu pihaknya mendorong penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang belum diserahkan oleh pengembang. Sementara mengenai optimalisasi pajak daerah, didominasi pajak hotel dan restoran. Namun disisi lain kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak masih perlu dioptimalkan. Untuk itu diperlukan upaya kreatif dan inovatif dari pemerintah daerah untuk penagihan piutang pajak. Suiasa berkeyakinan melalui Rakor ini, rekomendasi atas permasalahan yang disampaikan KPK dapat memperbaiki dan meningkatkan tata kelola pemerintahan di Pemkab Badung. Rekomendasi akan ditindaklanjuti sesuai arahan KPK RI, sehingga permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik. Dengan diikutsertakannya Instansi Vertikal terkait sesuai kewenangan masing-masing, diharapkan akan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh kabupaten badung.</span></span></span></span></span></em></p> <p style="margin-bottom:0cm; text-align:justify; margin:0cm 0cm 10pt"><em><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:150%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span lang="EN-AU" style="font-size:12.0pt"><span style="line-height:150%">Sementara Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menjelaskan, rakor ini diinisiasi oleh KPK RI yang bertujuan melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah terjadinya korupsi. Dikatakan, ada tujuh jenis tindak pidana korupsi diantaranya; kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi. Tindak pidana lain yang berkaitan tipikor yaitu; merintangi proses, tidak memberikan keterangan/keterangan palsu, bank tidak memberikan rekening, saksi/ahli tidak memberikan keterangan, orang uang memegang rahasia jabatan tidak memberi keterangan dan saksi membocorkan identitas pelapor. Dalam rakor ini ada tiga hal yang akan dibahas yaitu indikator MCP, indeks prilaku antikorupsi dan survei penilaian integritas. Menurutnya indikator MCP di Bali khususnya Badung menjadi contoh di tingkat nasional, karena Badung masuk 18 besar nasional indeks MCP. Dan di Bali sendiri Badung masuk 3 besar dengan skor 97 kategori sangat baik. "Dengan kondisi ini, kami harapkan skor yang sudah diraih Badung jangan sampai turun dan adanya kasus korupsi disini. Ini akan menghancurkan semua yang sudah kita bangun. Ini menjadi PR kita bersama-sama,"</span></span></span></span></span></em></p>
RAPAT KOORDINASI PROGRAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KABUPATEN BADUNG TAHUN 2024
27 Jun 2024