<p style="text-align: justify;">Sekretaris Inspektorat Kabupaten Badung Drs. Made Ananta Wiguna, M.M. dan didampingi oleh P2UPD Madya I Gede Suparta,S.STP,M.M, A.A Putu Santika,S.E P2UPD Muda, da  A.A . Gde Adittya Nugraha, S.T.M.T. P2UP Muda menerima studi tiru Inspektorat kota Jambi yang terdiri dari Inspektur Pembantu II, 5 Auditor dan 2 Pelaksana tentang Pengelolaan Dana Bos pada hari kamis tanggal 25 Juli 2024 di ruang Rapat Saber Pungli Inspektorat Kabupaten Badung. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat kota Jambi karena inspektorat Kabupaten Badung dijadikan Studi tiru tentang  pengelolaan Dana Bos dan nantinya kita bisa bertukar informasi yang mana  sudah dan belum dilakukan oleh kita. Sementara itu perwakilan Inspektorat Kota Jambi  Sudirman sebagai Irban II menyampaikan tujuan kami datang ke Inspektorat Kabupaten Badung adalah untuk mencari informasi dan bertukar pikiran mengenai pengelolaan dana Bos karena pengelolaan Dana Bos dan PAUD masih menjadi dilema bahkan kami kesulitan dalam pengelolaanya. Ini menjadi faktor penghambat bagi kami dan kami ingin belajar untuk  mencari solusinya  yang tepat dan solusi ini kami jadikan jalan keluar di daerah kami. Selanjutnya P2UPD Madya I Gede Suparta,S.STP,M.M menyampaikan permasalahan di Inspektorat Kota Jambi hampir sama dengan disini kami mengawasi di bidang pendidikan dan kesehatan . Tentang pengelolaan Dana Bos secara umum kita mengacu pada Permendikbud beserta juklak juknisnya serta kita mereview ketepatan dan ketaatan pengelolaan dana bos bahkan samapi administrasi perpajakan , penatausahaan dana bos.  </p>
Studi Tiru Inspektorat kota Jambi ke Inspektorat Kabupaten Badung
25 Jul 2024