<p style="text-align: justify;">Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti,S.Sos, M.Si bersama perwakilan dari BPKAD Kabupaten Badung memberikan pengarahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka Entry Meeting Pembinaan dan Pengawasan Laporan Keuangan Perangkat daerah Tahun 2024 Senin 13 Januari 2025 di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Badung. Dalam penjelasanya Inspektur Kabupaten Badung memberikan pengarahan kepada Perangkat Daerah tentang hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Bali sebelumnya, Inspektur juga memberikan arahan  kepada Perangkat Daerah agar kedepan  di dalam melaksanakan  kegiatan harus memperhatikan  peraturan perundang undangan yang berlaku. Dalam paparanya inspektur juga menyampaikan tentang cara mempertahankan Opini  WTP atas Pemeriksaan Laporan keuangan SKPD . Lebih tegas disampaikan masing-masing Perangkat Daerah dalam penyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan  SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. Selanjutnya Inspektur juga menyampaikan  tentang tata cara  Penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah dan acara dilanjutkan dengan tanya jawab.</p> <div style="margin-top:0pt; margin-bottom:0pt; margin-left:.56in; text-align:left"> </div>
Entry Meeting Pembinaan dan Pengawasan Laporan Keuangan Perangkat Daerah Tahun 2024
13 Jan 2025