<p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt">Monitoring dan evaluasi Samaph Plastik</p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span style="font-size:12.0pt"><span style="line-height:107%"><span arial="" style="font-family:">Menindaklanjuti SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali untuk melaksanakan Gerakan Bersih Sampah sebagai Upaya Untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi Masyarakat dalam menjaga kebersihan Lingkungan, kualitas hidup serta mendukung pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Untuk melaksanakan hal tersebut  Inspektorat Provinsi Bali  melakukan Monitoring dan Evaluasi ke Pemerintah Kabupaten Badung yang diterima oleh Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, S.Sos,M.Si dan didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Kabid di DLHk, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Badung dan Irban III di Ruang Rapat Inspektur Kabupaten Badung Selasa 8 Juli 2025 terkait dengan Implementasi pelaksanaan Surat Edaran tersebut. Dalam kesempatan ini Kepala Bagian Umum menyampaikan bahwa dalam penanganan sampah  di Pemerintah Kabupaten Badung kita sudah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah dan kami juga diuntungkan dengan jarak yang tidak begitu jauh dan kami saling bekerja sama dalam penganan sampah mulai dari pengelolaan sampah berbasis sumber dan sampai ke pusat pengolahan sampah daur ulang di mengwitani. Kebetulan Kami sudah memiliki pusat pengolahan sampah daur ulang di mengwitani. Hal ini juga tidak terlepas dari arahan Bapak Bupati Badung untuk melaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Di Pusat Pemerintahan ini kami telah membangun Tebe Modern sebanyak 21 ada yang sudah beroperasi dan ada yang masih dalam proses penyelesaian. Sementara itu Kabid dari DLHK juga menyampaikan terkait dengan pengelolaan sampah yang dilaksanakan di Desa serta stimulus yang diberikan oleh Bapak Bupati . Pada prinsipnya kami mendorong pembangunan TPS3R di masing-masing Desa terkait dengan pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan sampah organik, anorganik dan residu serta pengangkutanya . serta mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis sumber. Perwakilan dari Inspektorat Provinsi Bali  menyampaikan apresiasi apa yang dikatakan oleh Kabag Umum dan Bapak Kabid dan kami akan melakukan Monev serta melihat ke 21 lokus penanggulangan sampah termasuk juga Tebe modern. </span></span></span></span></span></span></p>
Monitoring dan Evaluasi Sampah Plastik
08 Jul 2025