<p>Inspektorat Kabupaten Badung melaksanakan rapat penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 sebagai bagian dari proses perencanaan pengawasan internal yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menetapkan prioritas serta strategi pengawasan yang selaras dengan kebijakan dan tujuan pembangunan daerah.</p> <p>Rapat penyusunan PKPT Tahun 2026 bertujuan untuk mengidentifikasi area berisiko, menyelaraskan program pengawasan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah, serta memastikan pelaksanaan pengawasan yang efektif dan efisien. Melalui forum ini, dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap rencana kegiatan pengawasan agar dapat dilaksanakan secara optimal.</p> <p>Dengan tersusunnya PKPT Tahun 2026, diharapkan Inspektorat Kabupaten Badung mampu meningkatkan kualitas pengawasan internal serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional.</p>
Rapat Penyusunan PKPT Tahun 2026
09 Jan 2026