<p style="text-align: justify;"><br /> Untuk meningkatkan pemahaman Sistem administrasi modern perpajakan terintegrasi berbasis web ( coretax) yang menggabungkan layanan pajak seperti SPT, pembayaran, e- faktur dll, Inspektorat Kabupaten Badung mengadakan sosialisasi coretax pada hari Selasa 20 Januari 2026 diruang Rapat Satya Gosana I <br /> Inspektorat kabupaten Badung. Kegiatan ini  dihadiri  oleh Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, S.Sos, M.Si beserta seluruh pejabat eselon, fungsional dan pelaksana dilingkungan Inspektorat Kabupaten Badung. Inspektorat Kabupaten Badung  melibatkan KPP Pratama Badung Utara/Selatan dalam sosialisasi ini dan juga sebagai narasumber, adapun narasumber tersebut yaitu  Dian Agung Susanto Kepala Seksi Pengawasan II, Eko Purnomo Account Representatif dimana sosialisasi ini berorientasi pada reformasi pajak yang beralih ke pajak digital. Kegiatan ini   mempunyai maksud untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai coretax sistem administrasi perpajakan baru yang terintegrasi yang menggantikan sistem e-Filling, e-billing dan e- bupot dan tujuan daripada sosialisasi ini adalah agar seluruh pegawai Inspektorat Kabupaten Badung memahami, patuh dan mampu menggunakan aplikasi coretax  sehingga masa pelaporan menjadi tepat waktu.</p>
Sosialisasi dan Pendampingan Coretax
21 Jan 2026