<p style="text-align: justify;">Inspektorat Kabupaten Badung mengadakan Rapat Persiapan Penyusutan Arsip In Aktif Senin 1 April 2026 di Ruang Rapat Satya Gosana II Inspektorat Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Pembinaan dan Pengawasan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Ida Bagus Geger,S.H,M.Si. kegiatan tersebut bertujuan untuk menyeleksi arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak mempunyai nilai guna lagi. Kegiatan ini mencakup pemilahan, penilaian hingga pemusnahan arsip. Kabid Pembinaan dan Pengawasan Diskerpus Kabupaten Badung menyampaikan bahwa penyusutan arsip tidak terlepas dari arsip yang tidak mempunyai nilai guna, tidak ada masalah hukum dan masa retensinya sudah habis serta untuk mengurangi beban biaya yang akan ditimbulkan, disamping itu pula agar pihak Inspektorat dalam penyusutan arsip in aktif ini  melibatkan Bagian Hukum untuk menilai apakah arsip yang akan dimusnahkan berdampak pada hukum atau berpotensi adanya permasalahan hukum dikemudian hari. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penilaian Arsip In Aktif usul musnah oleh asiparis diskerpus Kabupaten Badung.</p>
Rapat Persiapan Penyusutan Arsip In Aktif
02 Apr 2026