<p style="text-align: justify;">Untuk meningkatkan Sumber daya Manusia di bidang Pegawasan Inspektorat Kabupaten Kapuas mengadakan Kaji Tiru Program Pengawsan Tahunan (PKPT) Berbasis Resiko ke Inspektorat Kabupaten Badung. Kegiatan ini diterima langsung oleh  Inspektur Kabupaten Badung I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi ,S.E,A.K,M.M dan didampingi oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Badung beserta Irban di lingkungan Sekretariat Kabupaten Badung di ruang Satyagosana I pada tanggal 23 Juli tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Inspektorat Kabupaten Badung Sagung Agung Mayasari, SH menyampaikan terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Kapuas bahwa Inspektorat Kabupate Badung dijadikan tempat untuk Kaji Tiru mengenai Program Kerja Berbasis Resiko. Sekretaris Inspektorat juga menyampaikan bahwa Program  Pengawasan Berbasis Resiko ini bisa  nanti  kita  sharing pengalaman , sebab ada yang mungkin kami sudah laksanakan dan ada yang belum kami laksanakan inilah perlunya  kita sharing pengetahuan.  Sementara Inspektorat Kabupaten Kapuas menyampaikan maksud dan tujuan mengadakan Kaji Tiru ini adalah untuk mengadopsi praktik terbaik dalam Implementasi Manajemen Resiko dan Pengawasan Berbasis Resiko agar nanti apa yang kami laksanakan bisa menjadi bekal pelaksanaan tugas di Inspektorat Kabupaten Kapuas. Disamping itu Kaji Tiru ini juga bermanfaat untuk memperkuat tata kelola  pemerintah yang baik dan mencegah kegagalan program atatu penyimpangan. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa hasil kaji tiru ini nantinya akan bermanfaat untuk pengembangan program pengawasan. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan diskusi.</p>
Inspektorat Kabupaten Kapuas Mengadakan Kaji Tiru Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Resiko
23 Jul 2026