<p style="text-align: justify;">Untuk memantapkan Program Percontohan Anti Korupsi di Kota Palangkaraya yang diinisiasi oleh KPK RI Inspektorat Kota Palangkaraya mengadakan Kaji Tiru tentang Program Kota Anti Korupsi ke Inspektorat Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bapak Asisten, Inspektur, Irban dan Pejabat Fungsional Kota Palangkaraya yang  diterima oleh Bapak I Made Dibia Wibawa S.STP, MM selaku Inspektur Pembantu V  di Ruang Satyagosana I tanggal 28 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut Bapak Inspektur Pembantu V I Made dibia Wibawa, S.STP,MM menyampaikan bahwa terima kasih atas kunjunganya karena kami dijadikan tempat bertukar pikiran atau sharing mengenai kaji tiru Pogram Percontohan Kota Anti Korupsi,  kami menyatakan bahwa apa yang kami laksanakan di Kabupaten Badung bukan berarti sudah sempurna, kami mengharapkan apa yang bapak sudah  laksanakan dan kami belum melaksanakan akan kami jadikan pijakan atau contoh kedepan. Bapak Irban V juga menyampaikan Selayang Pandang Pemerintah Kabupaten Badung. Disamping itu Irban V menceritakan tentang awal dari terpilihnya kami sebagai Daerah Kabupaten Anti Korupsi adalah dipilihnya tiga daerah yakni Jawa, Bali,  dan Sumatera. Selanjutnya Provinsi Bali dicalonkan menjadi Kabupaten/Kota Anti Korupsi 2 Kabupaten dan 1 kota . Gianyar, Badung dan Kota Denpasar. Kami juga menegaskan bahwa untuk menentukan Kabupaten Kota menjadi Kabupaten anti korupsi sangat banyak yang kami harus lalui mulai dari Monev, Bimtek dan whorkshop sampai akhirnya Kabupaten Badung terpilih menjadi Kabupaten Anti Korupsi. Yang agak berat adalah bagaimana membangun komitmen  anti korupsi di setiap Pertangkat. Dalam kesempatan tersebut  Bapak Asisiten Pemerintah Kota Palangkaraya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan  Kaji Tiru ini adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia, membandingkan serta mengkaji kegiatan yang apa yang sudah dilaksanakan oleh inspektorat kabupaten badung terkait dengan Program Percontohan Kota Anti Korupsi . Acara dilanjutkan dengan diskusi.</p>
Inspektorat Kota Palangkaraya Mengadakan Kaji Tiru terkait dengan Program Percontohan Kota Antikorupsi ke Inspektorat Kabupaten Badung
28 Jul 2026