<p style="text-align: justify;">Untuk meningkatkan dan memperkuat  Sumber Daya Manusia guna mencapai tata kelola pemerintahan yang akuntable,efisien, dan berintegritas tinggi serta mengakselerasi komitmen pencegahan korupsi di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Kutai Timur perlu melakukan konsultasi dan koordinasi teknis antar Instansi. Untuk itu Inspektorat Kabupaten Kutai Timur melaksanakan Koordinasi untuk penguatan dan optimalisasi capaian Reformasi Birokrasi dan zona integritas ke Inspektorat Kabupaten Badung. Inspektur kabupaten Badung melalui Irban V I Made Dibia Wibawa, S.STP,MM dan didampingi oleh Pejabat Fungsional I Wayan Dharmawan, S.Kom,M.A.P. menerima Inspektorat Kabupaten Kutai Timur terdiri dari Irban dan Pejabat Fungsional tanggal 29 September 2026 di Ruang Satyagosana II. Dalam kesempatan tersebut Inspektur Pembantu V I Made Dibia Wibawa menyatakan bahwa sangat berterima kasih atas kehadirannya karena sudah mempercayai Inspektorat Kabupaten Badung untuk melakukan konsultasi dalam rangka penguatan dan optimalisasi capaian terkait reformasi birokrasi, Zona Integritas dan Unit Pengendalian Gratifikasi. Sementara itu Inspektorat Kabupaten Kutai Timur menyampaikan agenda konsultasi antara lain  1. Konsultasi terkait dengan pedampingan pemenuhan indikator Evaluasi Refiormasi Birokrasi, 2. koordinasi strategi pembinaan serta pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan yang ke 3. Tata kelola, mekanisme pelaporan, dan penguatan peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), selanjutnya acara dilanjutkan dengan diskusi.</p>
Koordinasi Penguatan dan capaian terkait Reformasi Birokrasi, Zona Integritas dan Unit Pengendalian Gratifikasi
29 Sep 2026